0 USAHA BISNIS YANG TIDAK BERETIKA (penjual telur palsu)

Selasa, 30 Oktober 2012

Para pemalsu ternyata semakin lihai dan banyak akalnya. Yang mereka palsukan tidak cuma barang-barang buatan pabrik, kini bahkan produk alami seperti telur. Di Surabaya telur-telur palsu itu diduga sudah beredar cukup luas di Surabaya dan ditemui di penjual makanan anak-anak di depan sekolah. Isu telur palsu atau sintetis itu mencuat setelah beberapa hari lalu Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya Surabaya A Ganies Purnomo melihat telur yang mencurigakan di depan sebuah SD di kawasan Dapukan, Surabaya Utara.

           Menurut Ganies, telur rebus yang dijual bersama makanan lainnya, seperti pentol bakso dan sosis itu, agak berbeda dari telur pada umumnya. Kuning telurnya sangat dominan dibandingkan dengan putih telurnya. Selain itu, kuning telurnya juga mengumpul di pinggir, tidak di bagian tengah telur sebagaimana lazimnya. pada Jumat (24/10), Ganies lantas mengirim sampel telur yang dibelinya itu ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan Surabaya untuk diteliti.
Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Surabaya Dra Harlina Samadi Apt membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat laporan dan kiriman sampel telur dari Ganies. Akan tetapi, kata Harlina, BPOM belum melakukan penelitian karena sampelnya dianggap belum mencukupi.

www.kompas.com


0 USAHA BISNIS YANG TIDAK BERETIKA

Penjual makanan dengan gerobak dorong, seperti bakso. Yang hanya membawa beberapa buah mangkok untuk pelanggannya. Mangkok dan sendok tersebut dipakai berkali-kali dari pagi sampai sore atau sampai dagangan habis, tanpa dicuci dengan semestinya. Besok, dan besoknya lagi akan digunakan lagi, begitu seterusnya. Biasanya hanya dibilas di seember air yang sudah sangat kotor karena bekas dipakai berkali-kali mencuci mangkok-mangkok dan sendok-sendok bekas pakai. Tanpa menggunakan air bersih dan sabun. Setelah dibilas, diseka dengan serbet yang kainnya juga sudah sangat kotor, atau tanpa diseka, langsung bisa dipakai kembali.
Untuk membawa pulang makanan, biasanya dipakai sebagai pembungkus kuahnya digunakan kantong plastik. Penggunaan kantong plastik sebagai pembungkus makanan berbahaya bagi kesehatan. Apalagi kalau kuahnya panas-panas langsung dimasukkan dalam plastik dan diikat. Karena bahan-bahan kimia yang dipakai untuk membuat plastik itu bisa keluar dan larut dalam kuahnya, di samping tentu saja kotor. Bahan-bahan kimia pembuat plastik yang larut dalam kuah itu berbahaya dan berpotensi untuk menimbulkan penyakit kanker.
www.kompas.com

0 USAHA BISNIS YANG BERETIKA (perusahaan anti suap)


Sejumlah perusahaan swasta, yakni PT Palyja, PT Satu Solusi Intermedia Utama, dan PT Dupont Indonesia, menandatangani pakta antisuap dalam Rapat Koordinasi Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia atau Kupas bertajuk "Konsolidasi Gerakan Nasional Antisuap 2010-2015", di Menara Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin), Jakarta, Jumat (16/7/2010).
Pakta antisuap tersebut menerangkan beberapa poin perjanjian yang harus ditepati dalam melaksanakan praktik usaha yang sehat dan bersih. "Mewujudkan dunia usaha yang bersih, transparan, dan beretika," ujar Ketua Indonesia Business Link (IBL) Noke Kiroyan selaku penyelenggara rapat.
Butir-butir perjanjian dalam pakta antisuap tersebut, di antaranya, menjadikan perusahaan yang menandatangani sebagai perusahaan antisuap yang tidak melakukan praktik suap, seperti menjanjikan, menawarkan, memberi, meminta, dan menerima suap.
Selain itu, perusahaan yang menandatangani pakta wajib menerbitkan kode etik perusahaan yang harus dipatuhi dewan komisaris, direksi, manajemen, dan karyawan terkait pelarangan suap. Kemudian, selambat-lambatnya dalam tiga bulan, perusahaan yang menandatangani pakta wajib menyelenggarakan pelatihan antisuap secara tersistem dan berkesinambungan.
Lalu, perusahaan-perusahaan tersebut harus menerapkan sanksi secara proporsional terhadap mereka yang melakukan suap dan meminta seluruh jajaran dewan komisaris, direksi, manajemen, dan karyawan untuk menandatangani pakta tersebut. "Bila saya tidak melaksanakan hal-hal tersebut, saya siap menanggung segala risiko dan konsekuensinya," kata Noke, membacakan isi pakta antisuap tersebut. 
www.kompas.com

0 USAHA BISNIS YANG BERETIKA (PERTAMINA EP)


John menyampaikan materi terkait dengan implementasi good corporate governance di PT Pertamina (Persero). Lebih lanjut John menegaskan bahwa Pertamina EP menghadapi lima tantangan besar yakni dalam hal lingkungan, cadangan, teknologi, tata ruang dan otonomi daerah, serta sumber daya manusia.
Pada kesempatan yang sama, terkait dengan etika kerja dan bisnis, Presiden Direktur Pertamina EP Salis S Aprilian menegaskan bahwa di Pertamina EP juga ada unsur 3D (Disclose, Discuss, Documented, red). Salis menegaskan bahwa jika ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan sendiri maka agar dikemukakan kepada rekan, atasan atau bawahan. Selanjutnya, masalah tersebut dapat didiskusikan untuk mencari penyelesaiannya. Langkah selanjutnya adalah mendokumentasikannya. “Dengan ini diharapkan apa yang dikerjakan ada masalah di belakang hari bisa terekam dengan baik dan justifikasi yang ada,” tegas Salis. Lebih lanjut dalam hal implementasi etika kerja, Presiden Direktur Salis S Aprilian menekankan bahwa setiap pekerja Pertamina EP harus yakin bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan, selalu ada pihak yang mengawasi setiap tindakan yang diambil.
Presiden Direktur Pertamina EP menegaskan bahwa Pertamina EP memiliki 3S (Sincere, Strong, Sensible, red) yang mendasari langkah Pertamina EP untuk menjadi kelas dunia. “Dan ini membuktikan semangat kerja dan sepakat bahwa jajaran manajemen menjadi role model selama 24 jam dan 7 hari,” tegasnya. Terkait dengan pembinaan sumber daya manusia, Presiden Direktur kembali mengingatkan bahwa masing-masing pimpinan harus memiliki setidaknya tiga orang kandidat yang dapat menjadi regerenasi di fungsinya atau di fungsi lain.
Kegiatan sosialisasi Corporate Culture pada hari kedua ini membahas tentang Etika Kerja dan Bisnis. Seluruh peserta juga menandatangani formulir pernyataan pekerja yang menegaskan bahwa pekerja yang bersangkutan memahami, menerima dan berkomitmen untuk menerapkan Etika Kerja dan Bisnis di Perusahaan.
Dalam sosialisasi ini juga dilaksanakan studi kasus yang membahas beberapa isu seperti menerima parcel, menulis keburukan orang lain di jejaring sosial/internet, memperoleh hadiah dari rekening uang muka kerja, menunda pengambilan keputusan meskipun seluruh informasi dan data pendukung sudah diperoleh, memberikan pelayanan kepada petugas instansi tertentu untuk memperlancar operasi, menyampaikan informasi perusahaan kepada pihak eksternal, menayampaikan laporan yang tidak sesuai data pendukung dan fakta yang ada, dan menghentikan operasi.

http://www.pertamina-ep.com/id/warta-pep/2010/03/03/perusahaan-harus-beretika

0 TEORI-TEORI ETIKA BISNIS

Sabtu, 20 Oktober 2012

1. Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
  1. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
  2. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
  1. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
  2. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
  3. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.

2. Tiga Norma Umum
Norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma :
a. Norma Khusus
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum
Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Yaitu terdiri dari :
- Norma Sopan santun
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
- Norma Hukum
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
- Norma Moral
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
  1. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
  1. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
  2. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).
 
3. Teori Etika
a. Etika Teologi
Etika Teologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
  • Egoism
Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.
  • Utilitarianism
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b. Teori Deontologi
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.

Pentingnya Etika dalam Dunia Bisnis
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabaian para pengusaha terhadap etika bisnis. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi.