1. Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha),
berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik
pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan
nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala
kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau
dari satu generasi ke generasi yang lain.
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores)
berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian
harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang
bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud
dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama
sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika
sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan
siap pakai.
Etika
dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
- Nilai
dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai
manusia
- Masalah
kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang
umum diterima
Etika
sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
- Mempersoalkan
apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam
situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
- Etika
mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan
nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak
etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
- Apakah
dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai
dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya
dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan
norma moral tertentu.
Etika
sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
Dengan
menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk
memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam
bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara
otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk
bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
2. Tiga Norma Umum
Norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan
bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian
mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma :
a.
Norma Khusus
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau
kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b.
Norma Umum
Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat
tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Yaitu terdiri dari :
-
Norma Sopan santun
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola
perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku
lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
-
Norma Hukum
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh
masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan
manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
-
Norma Moral
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai
manusia.
Norma
moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan
perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Beberapa
ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam
kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
- Kaidah
moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai
konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan
manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
- Norma
moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu.
Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan
masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma
hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah
oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap
anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam
dirinya sendiri.
- Norma
moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh
beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).
3. Teori Etika
a. Etika
Teologi
Etika
Teologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan
tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang
ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika
bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan
bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau
buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari
tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh
seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan
ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini
melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena
tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus
tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu
saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
Perilaku
yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme
adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral
setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait
erat dengan akibat yang kita terima.
Semakin
tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi
manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat
sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk
menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the
greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b. Teori Deontologi
Teori
Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan.
Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara
baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan
akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa
tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari
tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan
melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan
salah jika tidak melaksanakan tugas.
Pentingnya Etika dalam Dunia Bisnis
Perubahan
perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi
dunia semakin membaik. Didalam bisnis tidak
jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang
berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah
demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah
menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis
tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin
meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan
masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan
suap merupakan segelintir contoh pengabaian para pengusaha terhadap etika
bisnis. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma
yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa
dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik
etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat
dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan
memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa
prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat
interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi
berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang
nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut
segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia
usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang
ekonomi.